JAKARTA, ESANEWS.ID – Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, memantau langsung jalannya Sidang Paripurna DPR RI yang membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).
Botok hadir bersama sejumlah aktivis lainnya dan mengikuti jalannya persidangan dari balkon ruang sidang DPR RI. Kehadiran mereka menjadi bentuk perhatian terhadap proses pembahasan regulasi yang selama ini menjadi salah satu tuntutan masyarakat dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ujar Botok kepada media.
Pada Kamis tersebut, DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Salah satu agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah menerima laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.
Botok berharap proses pembahasan RUU tersebut dapat terus berjalan dan menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu menjawab aspirasi masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi serta pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana.
Pemantauan langsung yang dilakukan Botok bersama aktivis lainnya juga menunjukkan perhatian kelompok masyarakat sipil terhadap proses legislasi di DPR RI. Mereka berharap suara dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam pembahasan hingga RUU Perampasan Aset nantinya dapat direalisasikan.
#EsaNewsIndonesia #Botok #Pati #RUUPerampasanAset #DPRRI #Peristiwa














