Helmi Hasan Ungkap Utang Warisan Rp300 Miliar, DBH Kabupaten dan Kota Belum Tuntas

797841473 978932245262382 8294978103810940433 n.webp
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Utang warisan Pemprov Bengkulu Rp300 miliar

BENGKULU, ESANEWS.ID — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengungkap adanya tumpukan kewajiban keuangan yang diwariskan pemerintahan sebelumnya dengan nilai mencapai lebih dari Rp300 miliar.

Salah satu kewajiban tersebut berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Helmi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk bersabar. Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini masih melakukan kajian serta penelusuran menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah sebelum menentukan langkah penyelesaian.

Hal tersebut disampaikan Helmi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (2/9/2026).

“Kita harus memastikan kondisi keuangan daerah secara utuh terlebih dahulu. Telusuri dulu di mana letak kendalanya dan ke mana aliran dananya. Baru kemudian kita susun jalan keluarnya,” ujar Helmi.

Ada Tunggakan Obat di RSUD M Yunus

Selain persoalan DBH, Pemprov Bengkulu juga menemukan kewajiban lain berupa tunggakan pembayaran obat di RSUD M Yunus. Nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Helmi mengaku cukup terkejut dengan besarnya total kewajiban yang harus dihadapi pemerintah daerah dari periode sebelumnya.

Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh mengganggu roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan kesehatan di RSUD M Yunus menjadi salah satu perhatian utama agar persoalan kewajiban keuangan tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembayaran Dilakukan Bertahap

Pemprov Bengkulu berencana menyelesaikan berbagai kewajiban tersebut secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Penelusuran kondisi keuangan secara menyeluruh juga menjadi rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka secara transparan persoalan kewajiban yang selama ini menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota.

Di tengah kondisi keuangan tersebut, Pemprov Bengkulu tetap berupaya menjalankan program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan, sementara program lainnya diselesaikan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan penyelesaian kewajiban dan pembangunan daerah harus berjalan beriringan, tanpa mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *