KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,8 miliar dalam pecahan SGD dan USD di atas plafon rumah tersangka kasus importasi Gatot Heroe Hernanda.
KPK menemukan uang tunai sekitar Rp2,8 miliar dalam pecahan SGD dan USD di atas plafon rumah tersangka kasus importasi Gatot Heroe Hernanda.