Polresta Karawang memberhentikan dua personel berinisial GG dan RR melalui PTDH. Kapolresta Mario Prahatinto menegaskan tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar.
Polresta Karawang memberhentikan dua personel berinisial GG dan RR melalui PTDH. Kapolresta Mario Prahatinto menegaskan tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar.