JAKARTA, ESANEWS.ID – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia (HAM) di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP), badan yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Permintaan tersebut disampaikan Albanese dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menilai keterlibatan Indonesia dalam badan tersebut perlu dikaji secara serius, terutama terkait posisi Palestina dan mekanisme penyelesaian konflik yang ditawarkan.
Albanese memahami bahwa Indonesia memiliki niat baik dalam upaya membantu penyelesaian konflik dan mendorong perdamaian. Namun, ia memperingatkan bahwa keterlibatan dalam BoP berpotensi menimbulkan persoalan apabila mekanisme yang digunakan tidak memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat Palestina untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” kata Albanese dalam wawancara tersebut.
Soroti Pengaruh Amerika Serikat dan Israel
Albanese menyoroti besarnya pengaruh Amerika Serikat dan Israel dalam pembentukan serta arah kebijakan Board of Peace. Menurut pandangannya, mekanisme tersebut berisiko tidak memberikan ruang yang cukup bagi suara Palestina dalam menentukan masa depan mereka sendiri.
Persoalan keterwakilan Palestina menjadi salah satu hal penting dalam upaya mencari penyelesaian konflik. Sebab, setiap mekanisme perdamaian perlu mempertimbangkan hak, kepentingan, dan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh konflik.
Pernyataan Albanese tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai posisi Indonesia dalam badan tersebut, termasuk bagaimana Indonesia dapat memastikan bahwa partisipasinya benar-benar mendukung perlindungan hak-hak rakyat Palestina.
Indonesia Berkomitmen Terlibat dalam Upaya Stabilisasi Gaza
Sebelumnya, Indonesia menyatakan akan menjadi anggota Board of Peace. Indonesia juga telah berkomitmen mengirimkan pasukan ke Gaza sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional.
Keterlibatan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian di wilayah yang dilanda konflik tersebut.
Namun, pernyataan Albanese memperlihatkan adanya kekhawatiran mengenai mekanisme yang digunakan untuk mencapai perdamaian, khususnya apabila proses tersebut dinilai tidak cukup melibatkan pihak Palestina.
Bagi Indonesia, persoalan ini menyangkut bagaimana komitmen terhadap perdamaian internasional dijalankan tanpa mengabaikan hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka.
Masa Depan Palestina Jadi Sorotan
Board of Peace diumumkan Donald Trump pada Januari 2026 sebagai badan baru yang ditujukan untuk menangani konflik global, yang selama ini umumnya menjadi bagian dari peran lembaga internasional, termasuk PBB.
Kehadiran badan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai tata kelola perdamaian internasional dan peran berbagai negara dalam penyelesaian konflik.
Di tengah situasi tersebut, pandangan Albanese menekankan pentingnya menilai kembali apakah mekanisme yang ditawarkan benar-benar dapat mendukung perdamaian yang adil dan melindungi hak-hak masyarakat Palestina.
Hingga informasi dalam laporan ini disusun, pernyataan Albanese yang dikutip tersebut merupakan permintaan agar Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam BoP. Pernyataan itu tidak secara eksplisit menyebut bahwa ia mendesak Indonesia segera mundur dari badan tersebut.
Perkembangan sikap Indonesia terhadap Board of Peace menjadi hal yang perlu dicermati, terutama terkait komitmen diplomatik Indonesia dalam mendukung perdamaian dan perlindungan hak-hak rakyat Palestina.
#Nur M Top – ESANEWS.ID
Membidik Fakta, Terbangkan Kebenaran














