DEPOK, ESANEWS.ID — Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap sejumlah fakta dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Saefullah alias Saepul (26).
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan, tersangka mengaku mengetahui dirinya terindikasi HIV pada Februari 2026.
Informasi tersebut diketahui saat Saepul mengikuti kegiatan donor darah di kawasan GDC, Depok. Tersangka disebut telah aktif mengikuti kegiatan donor darah sejak masih duduk di bangku SMA.
Setelah mendapat informasi tersebut, Saepul kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan pada Maret 2026 di Puskesmas Pancoran Mas, Depok. Dari pemeriksaan tersebut, ia dinyatakan positif HIV.
Polisi juga menyebut tersangka mengaku pernah menjalani pengobatan dan rehabilitasi secara rawat jalan serta mengonsumsi obat secara mandiri.
Polisi Temukan Aktivitas di Grup Komunitas
Selain kondisi kesehatan tersangka, penyidik juga menemukan fakta dari pemeriksaan telepon genggam Saepul.
Dimitri mengatakan, hasil pemeriksaan perangkat komunikasi dan keterangan sejumlah saksi menunjukkan tersangka tergabung dalam sebuah grup komunitas gay.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa keanggotaan dalam komunitas tersebut bukan merupakan motif utama pembunuhan.
Penyidik tidak mengaitkan kondisi kesehatan maupun komunitas yang diikuti tersangka sebagai penyebab terjadinya tindak pidana.
Motif Ekonomi Masih Didalami
Polisi saat ini lebih mendalami dugaan motif ekonomi dalam kasus tersebut. Sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor dan barang berharga lainnya, menjadi bagian dari penyidikan.
Penyidik tengah menelusuri apakah terdapat rencana untuk menguasai harta benda korban serta bagaimana barang-barang tersebut kemudian dikuasai tersangka.
Selain itu, polisi masih memeriksa hubungan antara tersangka dan korban, rangkaian kejadian sebelum pembunuhan, hingga proses mutilasi yang dilakukan setelah korban meninggal dunia.
Polisi Periksa Saksi dan Barang Bukti
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti masih terus dilakukan. Telepon genggam tersangka menjadi salah satu barang bukti penting yang dianalisis untuk mengetahui komunikasi serta aktivitas tersangka sebelum dan setelah kejadian.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut. Namun, kesimpulan mengenai keterlibatan pihak lain masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan berdasarkan informasi mengenai kondisi kesehatan maupun komunitas yang diikuti tersangka.
Penentuan motif dan pertanggungjawaban pidana tetap harus didasarkan pada alat bukti serta proses hukum yang berlaku.
Hingga kini, kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut masih dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya. Polisi akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara lengkap.














