Aman Jambi Demo Polda, Soroti Kaburnya Tersangka Kurir Sabu 58 Kg

Gambar Gravatar
AMAN Jambi Demo Polda, Soroti Kaburnya Tersangka Kurir Sabu 58 Kg / Dok. MediatorNews/ION

ESANEWS.ID – JAMBI, Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Jambi, Kamis (9/4/2026), guna mempertanyakan transparansi penanganan kasus kaburnya tersangka kurir narkotika berinisial M. Alung Ramadhan.

Dalam aksinya, massa menyoroti tidak adanya ekspos terbuka terkait penangkapan sabu seberat 58 kilogram, yang dinilai sebagai kasus besar. Mereka mempertanyakan mengapa kasus tersebut tidak dipublikasikan seperti penanganan kasus narkoba lainnya.

“Kenapa penangkapan 58 kilogram sabu tidak diekspos seperti biasanya? Padahal itu prestasi besar bagi kepolisian,” ujar koordinator aksi.

Selain itu, AMAN juga mempertanyakan keberadaan rekaman CCTV saat tersangka kabur dari ruang penyidikan. Massa menilai keterbukaan rekaman tersebut penting untuk memastikan kronologi kejadian dan mencegah spekulasi di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, informasi terkait barang bukti sabu yang disebut telah dikirim ke Jakarta untuk dimusnahkan juga menjadi sorotan. Massa mengaku tidak menemukan jejak digital berupa pemberitaan maupun dokumentasi resmi terkait pemusnahan tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menemui massa aksi dan menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Masalah CCTV sudah disampaikan pada sidang kode etik. Ini memerlukan penanganan khusus, dan Polda melalui Kapolda Jambi memastikan siapapun personel yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan,” ujarnya.

Polda Jambi juga menyatakan akan memberikan penjelasan teknis lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk menyediakan akses informasi mengenai barang bukti. Sementara itu, massa aksi mendesak agar rekaman CCTV dibuka secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *