BIMA, ESA NEWS. ID– Pemerintah Kota Bima terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satu upaya terbaru adalah pemasangan alat perekam transaksi (tapping device) pada sejumlah tempat usaha, seperti restoran, rumah makan, kafe, hotel, dan penginapan.
Melalui perangkat tersebut, seluruh transaksi yang menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) akan tercatat secara elektronik dan terhubung langsung dengan sistem milik Pemerintah Kota Bima. Dengan sistem ini, proses pencatatan transaksi, pelaporan, hingga penyetoran pajak diharapkan berlangsung lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Siswadi, menegaskan bahwa pemasangan alat perekam transaksi bukan bertujuan menambah beban para pelaku usaha. Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem administrasi perpajakan daerah agar lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Alat perekam transaksi ini membantu memastikan setiap transaksi yang menjadi objek PBJT tercatat secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah. Dengan demikian, pelaporan dan penyetoran pajak dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Siswadi, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan pajak daerah menjadi salah satu strategi penting untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan pencatatan transaksi yang berlangsung secara otomatis, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih valid sebagai dasar penghitungan pajak.
Program pemasangan tapping device ini merupakan hasil kerja sama antara BPKAD Kota Bima dan Bank NTB Syariah Cabang Bima. Seluruh perangkat yang dipasang telah terhubung dengan Dashboard Aplikasi Perekam Pajak Daerah, sehingga pemerintah dapat memantau aktivitas transaksi secara real time.
Melalui sistem tersebut, petugas dapat melihat data transaksi yang masuk secara langsung tanpa harus menunggu laporan manual dari pelaku usaha. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat proses evaluasi terhadap penerimaan pajak daerah.
Pemerintah Kota Bima berharap penerapan teknologi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Selain meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak, sistem tersebut juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, adil, dan profesional karena seluruh pelaku usaha diperlakukan dengan mekanisme yang sama.
Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Penerimaan pajak yang meningkat akan mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Bima.
Ke depan, Pemerintah Kota Bima akan terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai penggunaan alat perekam transaksi tersebut agar implementasinya berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh wajib pajak. Pemerintah juga mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama membangun budaya kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.






