JAKARTA, ESANEWS.ID – Manik Nainggolan, pengendara sepeda motor yang viral setelah melawan arus dan diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anggota kepolisian di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, aparat kepolisian, serta seluruh pihak yang terdampak atas perbuatannya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @manik.nainggolan, pada Jumat (10/7/2026). Dalam video itu, Manik mengakui telah melakukan kesalahan dengan tetap melawan arus meski sudah diperingatkan oleh petugas kepolisian.
“Saya memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, khususnya Kepolisian Jakarta Timur dan bapak kepolisian yang sudah melarang saya untuk tidak melawan arus, namun saya tetap melawan arus,” ujar Manik.
Akui Emosi Saat Membawa Istri dan Anak
Manik menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang berkendara bersama istri dan anaknya. Ia mengaku sempat panik dan terkejut ketika dihentikan petugas, sehingga tidak mampu mengendalikan emosinya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah alasan yang dapat membenarkan tindakannya, termasuk dugaan pemukulan dan ucapan kasar yang dilontarkan kepada anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Briptu Muhammad Aldisa Nursandi.
Dalam pernyataannya, Manik juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan setelah video insiden tersebut ramai beredar di media sosial.
“Terima kasih atas masukannya, terima kasih atas kritikannya. Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan ini dan saya tidak akan melakukannya lagi,” ucapnya.
Berjanji Taat Aturan Lalu Lintas
Manik menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting dalam hidupnya. Ia berkomitmen untuk lebih disiplin saat berkendara serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
“Ke depannya saya berharap akan lebih baik lagi dan berkendara sesuai aturan yang ada serta memakai atribut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain kepada kepolisian dan masyarakat, Manik juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, teman, dan seluruh pihak yang merasa terganggu akibat viralnya kejadian tersebut.
“Ini menjadi pelajaran yang berharga bagi saya,” ujarnya.
Polisi Terima Permintaan Maaf
Sementara itu, Briptu Muhammad Aldisa Nursandi mengaku telah melihat video permintaan maaf yang diunggah Manik. Menurutnya, Manik juga berencana datang langsung untuk bersilaturahmi sekaligus membuat surat pernyataan.
“Beliau nanti akan ke kantor saya untuk silaturahmi dan membuat surat pernyataan,” kata Aldisa.
Kronologi Kejadian
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Saat itu Briptu Aldisa sedang melakukan pengaturan lalu lintas dan melihat seorang pengendara sepeda motor melaju melawan arah.
Petugas kemudian memberikan isyarat menggunakan lampu strobo agar pengendara menghentikan kendaraannya. Namun, pengendara tetap melaju hingga akhirnya terjatuh.
Menurut keterangan Aldisa, ketika dirinya berusaha memberikan pertolongan, pengendara tersebut justru diduga melakukan pemukulan serta melontarkan kata-kata kasar. Rekaman kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.
Kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa pelanggaran lalu lintas, terutama melawan arus, tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain serta dapat memicu konflik yang seharusnya dapat dihindari.
—
















