Indonesia Tak Akan Berlakukan Tarif Kapal di Selat Malaka, Sesuai Aturan UNCLOS

Gambar Gravatar
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.

JAKARTA – ESANEWS.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan posisi tegas pemerintah bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Kebijakan ini dinilai sepenuhnya sesuai dengan peraturan internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Menurut penjelasan Sugiono, dalam perjanjian internasional tersebut telah diakui secara resmi bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan. Sebagai konsekuensinya, negara tidak berwenang untuk mengenakan tarif atau biaya apapun di selat-selat pelayaran yang berada dalam wilayah kedaulatannya.

“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” ujar Sugiono kepada wartawan di Jakarta, pada hari Kamis (23/4/2026).

Pernyataan dari Menteri Luar Negeri ini menjadi tanggapan resmi terhadap wacana yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa. Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan kemungkinan pemerintah akan memberlakukan pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan negara.

Di sisi lain, perhatian terhadap kelancaran jalur pelayaran ini juga disampaikan oleh pejabat negara lain. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menekankan pentingnya menjaga jalur strategis tersebut tetap terbuka dan dapat diakses oleh semua negara. Ia menyatakan bahwa negara-negara Asia yang berada di sepanjang jalur Selat Malaka memiliki kepentingan bersama untuk memastikan arus pelayaran internasional tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain menjadi jalur perdagangan, Selat Malaka juga berperan sangat penting dalam distribusi energi dunia. Jalur ini menjadi salah satu urat nadi perekonomian global yang menghubungkan berbagai kawasan negara di dunia. Karena peranannya yang sangat vital tersebut, komitmen untuk menjaga akses yang bebas, netral, dan tidak dibatasi dinilai menjadi hal yang sangat krusial demi menjaga stabilitas ekonomi kawasan Asia Tenggara maupun seluruh dunia. #NurMTop

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *