JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas RA KITA PKH) atas keberhasilannya menindak korporasi perambah hutan dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri agenda penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Satgas PKH merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan yang selama puluhan tahun kerap dirampok oleh kepentingan korporasi.
“Ini adalah langkah besar. Negara dirugikan sangat lama. Apa yang dilakukan Satgas PKH menunjukkan bahwa hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun,” tegas Prabowo.
Presiden juga menyoroti pola pikir pelaku perusakan hutan yang dinilainya menganut paham “Serakahnomics”, yakni praktik ekonomi yang hanya mengejar keuntungan pribadi dan korporasi dengan mengorbankan lingkungan serta kepentingan negara.
“Mereka ini menganut serakahnomics. Rakus, serakah, dan menganggap negara bisa dipermainkan,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Berdasarkan data yang disampaikan, dana Rp 6,6 triliun tersebut berasal dari denda administratif kehutanan serta pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan penguasaan kawasan hutan secara ilegal oleh sejumlah korporasi besar.
Prabowo menegaskan agar Satgas PKH tidak gentar menghadapi tekanan, ancaman, maupun upaya lobi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum tetap berani dan konsisten menegakkan aturan.
“Saya minta jangan takut, jangan goyah. Negara harus hadir dan berani melawan ketidakadilan,” tandasnya.
Keberhasilan Satgas PKH ini dinilai sebagai langkah awal dalam upaya panjang penertiban kawasan hutan nasional dan pemulihan kedaulatan negara atas sumber daya alam.
Jurnalis: Nur M Top
Editor: Redaksi ESANEWS.ID
Moto: Membidik Fakta, Terbangkan Kebenaran.










