KABUPATEN BEKASI, ESANEWS.ID — Menjelang pergantian tahun, aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terganggu. Hal ini terjadi setelah saluran listrik kantor desa tersebut disegel oleh pihak PLN, Rabu (31/12/2025).
Penyegelan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, kantor desa praktis tidak memiliki penerangan sehingga sejumlah aktivitas administrasi tidak dapat berjalan normal.
Salah satu pegawai Desa Sumberjaya, Amir M, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan penyegelan dilakukan karena adanya tunggakan pembayaran listrik yang sudah berlangsung cukup lama.
“Iya benar, disegel PLN tadi sekitar jam 15.00 WIB,” ujar Amir, dikutip dari Bekasiraya.id.
Menurut Amir, tindakan penyegelan tidak dilakukan secara mendadak. Pihak desa sebelumnya telah menerima sejumlah peringatan dari PLN terkait tunggakan listrik tersebut.
“Sudah lama memang menunggak dan sudah diberikan pemberitahuan, dan hari ini finalnya,” paparnya.
Tak hanya berdampak pada pelayanan kantor desa, kondisi ini juga memunculkan keluhan dari lingkungan pemerintahan paling bawah. Amir mengungkapkan, hingga saat ini para pengurus RT dan RW di Desa Sumberjaya belum menerima hak keuangan mereka.
“Para pengurus RW dan RT belum menerima gaji dan mereka mengeluh,” tandasnya.
Penyegelan listrik di Kantor Desa Sumberjaya ini pun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Terlebih, kebutuhan pelayanan publik biasanya meningkat menjelang akhir tahun dan pergantian kalender.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun PLN terkait langkah lanjutan untuk memulihkan kembali pelayanan publik di kantor desa tersebut.
(ESANEWS.ID | Membidik Fakta, Terbangkan Kebenaran)









